Sabtu, 16 Juli 2011

ZAMAN TAKLID DAN KEMUNDURAN

Kegiatan ijtihad mulai mengalami penurunan, sebagian ulama memandang cukup untuk merujuk pendapat imam mazhabnya tanpa perlu melakukan ijtihad kembali. Fase ini merupakan fase pergeseran orientasi. Kalau sebelumnya merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah, maka pada fase ini yang dirujuk adalah kitab-kitab fikih yang disusun oleh imam yang dipandang lebih berkompeten.
Untuk menjaga kesucian kitab-kitab fikih, para ulama melakukan kegiatan yang bersifat internal, yakni membangun mazhab yang dianutnya sehingga dapat berkembang. Ada dua ciri yang cukup dominan yang menjadi tanda kemunduran fikih Islam, yaitu taklid dan tertutupnya ijtihad.
1.      Sebab-sebab taklid
Secara umum, penyebab taklid adalah keterpakuan tesktual terjadi, hal ini dikarenakan keterbelengguan akal pikiran sebagai akibat hilangnya kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir hilang disebabkan karena adanya pemaksaan penggunaan aliran atau mazhab tertentu oleh pihak penguasa.

Salah satu akibat keterbelengguan akal dan pikiran adalah timbulnya pendapat ulama yang memandang bahwa pendapat pada imam mazhab sepadan dengan nash Al-Qur’an dan Sunnah yang tidak dapat diubah, digugat atau diganti. Itulah sebab umum terjadi taklid. Hal-hal yang menyebabkan munculnya taklid adalah sebagai berikut:
a.    Adanya penghargaan yang berlebihan kepada guru. Hal itu tercermin dalam anggapan bahwa pertama setiap orang dewasan diwajibkan menganut salah satu mazhab dan diharamkan keluar dari mazhab yang dianutnya itu, kedua mengambil pendapat selain pendapat imam yang dianutnya adalah haram, dan ketiga guru yang terdahulu lebih mengetahui makna nash daripada kita.
b.    Banyaknya kitab fikih. Yang dikhawatirkan setelah munculnya kitab-kitab fikih adalah disibukkannya ualam dengan kegiatan yang berkutat pada kitab fikih melalui upaya pembuatan ringkasan, penjelasan dan penjelasan atas penjelasan.
c.    Melemahnya Daulah Islamiyah. Dukungan pemerintahan sangat berpengaruh terhadap kegiatan ilmiah. Melemahnya pemerintahan berarti melemah pula dukungan terhadap pengembangan ilmu.
d.    Adanya anjuran sultan untuk mengikuti aliran yang dianutnya. Kedudukan sultan berpengaruh terhadap taklid karena sultan hanya mengangkat qadli atau hakim dari mazhab yang dianutnya.
e.    Adanya keyakinan sebagian ulama yang beranggapan bahwa setiap pendapat mujtahid itu benar. Ada kesan bahwa ulama adalah agama yang mesti diikuti.
2.      Ijtihad ditutup
Ciri dominan yang kedua dalam mengamati sebab kemunduran umat Islam adalah tertutupnya ijtihad. Dalam sejarah tidak dapat ditemukan data otentik tentang ulama yang berpendapat bahwa ijtihad telah tertutup. Adapun sebab ijtihad dinyatakan tertutup adalah sebagai berikut:
Pertama, munculnya hubb al dunya di kalangan ulama, yaitu ulama yang ilmunya digunakan hanya untuk mengejar kepentingan duniawi dan ia lalai dalam ibadah serta kehilangan sifat zuhud.
Kedua, adanya perpecahan politik. Pada akhir kekuasaan Abbasiah, khalifah dijadikan boneka; daerah-daeah yang dikuasainya masing-masing berdiri sendiri dan saling bermusuhan.
Ketiga, adanya perpecahan aliran fikih. Sebagian umat Islam ada yang beranggapan bahwa pendapat ulama sepadan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Pendapat ulama tidak boleh diubah atau diganti dengan pendapat lain. Anggapan ini tentu akan melahirkan ketidakharmonisan di kalangan umat Islam, sebab dalam sejarah umat Islam terdapat banyak aliran.
Ijtihad ditutup karena munculnya keterbelengguan pemikiran atau kegiatan pengembangan ilmu; ijtihad adalah bagian dari kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, tertutupnya ijtihad merupakan implikasi dari keadaan umum umat Islam yang sedang berada pada fase kemunduran
3.      Hubungan antara penganut aliran fikih
Secara implisit, sebab-sebab ijtihad ditutup menunjukkan adanya ketidakharmonisan internal umat Islam. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pada fase kemunduran, hubungan umat Islam secara internal tidak harmonis. Rasa saling menghormati yang berkembang sebelumnya digantikan dengan kebiasaan saling menghina. Hal lain yang menandai ketidakharmonisan di kalangan umat Islam adalah berkembangnya sikap saling menyalahkan pendapat ulama lain.

Tidak ada komentar: